Senin, 21 November 2016

TEORI FRAUD, FRAUD TREE DAN COSO

TEORI FRAUD
Ayunisa Wilistia C1C015022

1.      TEORI FRAUD TRIANGLE


Dikemukakan oleh seorang peneliti Donald Cressey yang melakukan penelitian mengenai pelanggaran hukum di bidang penggelapan uang perusahaan (1953). Fraud triangle biasanya digunakan untuk mengidentifikasi dan menilai risiko kecurangan. Teori ini menjelaskan tentang penyebab orang melakukan fraud yaitu :
a.       Tekanan (Pressure)
Adanya dorongan dari berbagai aspek dapat melatarbelakangi seseorang melakukan fraud. Contohnya dorongan finansial seperti tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan dorongan mendapat pengakuan di lingkungan kerja. Dorongan dapat berasal dari internal seperti ketakutan dan gaya hidup sedangan yang berasal dari eksternal seperti reputasi. Pada umumnya penyebab terjadinya fraud adalah dorongan finansial karena seseorang akan berusaha memenuhi segala kebutuhannya.
b.      Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan merupakan faktor yang mendasari terjadinya fraud. Hal ini dapatterjadi kapan saja. Walaupun seseorang tidak mempunyai dorongan kuat untuk melakukan fraud, namun bila ada kesempatan maka orang tersebut dapat saja melakukan fraud. Maka dari itu pengawasan dan internal kontrol sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kecurangan.
c.       Rasionalisasi (Rationalization)
Biasanya pelaku fraud melakukan pembenaran tentang dirinya bahwa yang dilakukannya adalah hal yang benar dan haknya. Misalnya tindakannya untuk membahagiakan keluarga dan orang-orang yang dicintainya, merupakan haknya karena sudah bekerja lama di perusahaan tersebut.


2.      TEORI FRAUD DIAMOND



Muncul Tahun 2004  sebuah teori fraud yang diperkenalkan oleh Wolfe dan Hermanson yang merupakan penyempurnaan teori triangle.
Dalam teori ini adanya individual capability yaitu sifat dan kemampuan seseorang yang mempunyai perasaan besar yang memungkinkan melakukan suatu kecurangan. Komponen individual capabilty antaranya jabatan, kecerdasan, kepercayaan diri dan kemampuan pemaksaan. Individual capability menjadi peran utama terjadinya fraud. Adanya tekanan, kesempatan dan rasionalisasi yang membuat orang melakukan fraud namun yang mereaisasikannya adalah individual capability.


3.      TEORI FRAUD PENTAGON
Teori ini dikemukakan oleh Crowe Howarth pada tahun 2011. Teori fraud pentagon merupakan perluasan dari teori fraud triangle yang sebelumnya. Dalam teori ini menambahkan dua elemen fraud lainnya yaitu kompetensi (competence) dan arogansi (arrogance).


Kompetensi (competence) yang dipaparkan dalam teori fraud pentagon memiliki makna yang serupa dengan kapabilitas/kemampuan (capability) yang sebelumnya dijelaskan dalam teori fraud diamond oleh Wolfe dan Hermanson pada 2014. Kompetensi/kapabilitas merupakan kemampuan karyawan untuk mengabaikan kontrol internal, mengembangkan strategi penyembunyian, dan mengontrol situasi sosial untuk keuntungan pribadinya (Crowe, 2011). Menurut Crowe, arogansi adalah sikap superioritas atas hak yang dimiliki dan merasa bahwa kontrol internal atau kebijakan perusahaan tidak berlaku untuk dirinya.


4.      TEORI FRAUD KEAGENAN (AGENCY THEORY)
Teori keagenan menjelaskan adanya hubungan kerjasama antara pihak pemegang saham sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Hubungan agensi ada ketika salah satu pihak (prinsipal) yang dalam hal ini adalah pemilik perusahaan atau pemegang saham menyewa orang lain (agen) yaitu manajemen perusahaan untuk melaksanakan suatu jasa dan para prinsipal mendelegasikan wewenang pada agennya untuk membuat keputusan (dalam Anthony dan Govinderajan, 2005).
Prinsipal selalu menginginkan return tinggi atas investasi yang telah dikeluarkan untuk perusahaan, sedangkan agen memiliki kepentingan tersendiri yaitu untuk mendapatkan kompensasi yang lebih besar atas hasil kinerjanya. Hal ini menunjukan adanya benturan kepentingan antara prinsipal dan agen yaitu pemilik modal dan para pengelola modal atau manajemen perusahaan. Adanya benturan kepentingan antar agen dan prinsipal ini sering disebut pula dengan conflict of interest.


 

5.      TEORI FRAUD GONE (GREED, OPPORTUNITY, NEED, EXPOSURE)
Greed dan need merupakan faktor individu sedangkan opportunity dan exposure merupakan faktor umum.
a.       Greed (Ketamakan)
Adalah keinginan untuk memperoleh sebanyak-banyaknya. Bersangkutan dengan moral seseorang.
b.      Opportunity (Kesempatan)
Kesempatan yang bisa datang kapan saja tergantung pada posisi seseorang didalam perusahaan.
c.       Need (Kebutuhan)
Tuntutan pemenuhan kebutuhan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya fraud.
d.      Exposure (Pengungkapan)
Berkaitan dengan hukuman bagi pelaku fraud. Terungkapnya suatu kecurangan memungkinan terjadinya pengulangan yang sama apabila hukuman yang diberikan bagi pelaku masih lemah.





FRAUD TREE (ACFE)

























Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) menggambarkan occupational fraud dalam bentuk fraud tree. Pohon ini memberikan gambaran cabang-cabang dari fraud dalam hubungan kerja, beserta ranting dan anak rantingnya. Occupational fraud tree memiliki tiga cabang utama, yaitu corruption, asset missappropriation, dan fraudelent statements.

Corruption
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Contohnya bisa kita lihat sendiri pada banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Biasanya koruptor tersebut merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu. Corruption memiliki empat bentuk, yaitu:
1)      Conflict of interest (konflik kepentingan).
Konflik kepentingan bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Perusahaan harus mengharapkan karyawannya akan melakukan pekerjaan dengan cara yang dapat memenuhi berbagai kepentingan perusahaan. Konflik kepentingan terjadi ketika seorang karyawan bertindak atas nama pihak ketiga dalam melakukan pekerjaannya atau memiliki kepentingan pribadi dalam pekerjaannya yang dilakukannya. Jika konflik kepentingan karyawan tidak dikehaui oleh perusahaan dan mengakibatkan kerugian keuangan, maka telah terjadi kecurangan.
2)      Bribery ( Penyuapan)
Penyuapan sendiri merupakan pemberian, penawaran, permohonan untuk menerima, atau penerimaan berbagai hal yang bernilai untuk mempengaruhi seorang pejabat dalam melakukan kewajiban sahnya. Biasanya orang melakukan ini karena menginginkan apa yang dikehendakinya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keinginannya.
3)      Illegal gratuities (Hadiah Ilegal)
Hadiah ilegal (illegal gratuity) melibatkan pemberian, penerimaan, penawaran , atau permohonan untuk menerima sesuatu yang bernilai karena telah melakukan tindakan yang resmi. Skema ini hamper sama dengan penyuapan, tetapi transaksinya terjadi setelah tindakan resmi tersebut dilakukan.
4)      Economic Extortion (Pemerasan Ekonomi)
Pemerasan secara ekonomi adalah penggunaan (atau ancaman untuk melakukan) tekanan (termasuk sanksi ekonomi) terhadap seseorang atau perusahaan, untuk mendapatkan sesuatu yang berharga. Istilah berharga dapat berupa aset keuangan atau ekonomi, informasi, atau kerja sama untuk mendapatkan keputusan yang berguna mengenai sesuatu yang sedang dipermasalahkan.

Asset Misappropriation  
Asset Misappropriation merupakan penyalahgunaan aset perusahaan yang dilakukan oleh manager atau karyawan sebuah perusahaan. Aset yang disalahgunakan bisa berupa kas dan non-kas seperti persediaan ataupun aset lainnya.
Pada penyalahgunaan aset berupa kas terdapat tiga jenis yaitu larceny, fraudulent disabursement, dan skimming. Larceny yaitu menyalahgunakan uang ketika uang sudah masuk di perusahaan. Seperti menyalahgunakan uang kas yang ada di perusahaan, dari deposito dan lain-lain. Fraudulent disbursement (penipuan pencaian) ada lima jenis, yaitu skema pembebanan tagihan (billing schemes), skema pembayaran gaji (payroll schemes), skema penggantian biaya (expense reimbursement schemes), pemalsuan cek (check tampering) dan pengeluaran yang sudah masuk dalam cash register (register disbursement). Sedangkan skimming yaitu menyalahgunakan uang sebelum uang tersebut masuk ke perusahaan. Penyalahgunaan dalam skimming bisa melalui penjualan, penerimaan, pengembalian dan lain-lain.Pada penyalahgunaan aset berupa non-kas seperti persediaan dan lain-lain terdapat dua jenis yaitu menyalahgunakan (misuse) dan larceny.

Fraudulent Statement (kecurangan pencatatan)
Fraudulent statements atau kecurangan dalam pencatatan laporan merupakan jenis kecurangan yang berhubungan dengan laporan keuangan. Kecurangan jenis ini biasanya dilakukan oleh perusahaan ketika perusahaan menginginkan atau hendak melakukan sesuatu. Jenis kecurangan ini yang biasanya menjadi perhatian lebih oleh auditor. Kecurangan dalam penulisan laporan ini bisa berupa penulisan catatan keuangan maupun non-keuangan.
Catatan berupa keuangan itu seperti menyajikan aset aset atau pendapatan lebih tinggi dari yang sebenarnya dan mencatat aset atau pendapatan lebih rendah dari yang sebenarnya. Sedangkan non-keuangan seperti kesalahan dalam memberikan kepada pihak yang salah atau bukan seharusnya. Hal ini berkaitan dengan dokumen internal, dokumen eksternal dan lain-lain.

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO)

Committee of Sponsoring Organizations didakwa oleh Komisi Treadway untuk mengembangkan pedoman terintegrasi pada Pengendalian Internal. Sebagai hasilnya, kerangka kerja untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pengendalian internal untuk organisasi telah dirilis.

A.    COSO FRAMEWORK
COSO Framework dirancang untuk membantu pendirian usaha, menilai dan meningkatkan pengendalian internal mereka. Pentingnya Pengendalian Internal dalam Operasi dan Pelaporan Keuangan dari suatu entitas tidak dapat terlalu ditekankan sebagai keberadaan atau tidak adanya proses menentukan kualitas output yang dihasilkan dalam Laporan Keuangan. Proses Pengendalian Internal hadir dan berfungsi menyediakan pengguna dengan "jaminan yang wajar" bahwa jumlah yang disajikan dalam Laporan Keuangan akurat dan dapat diandalkan untuk pengambilan keputusan.


B.     COSO INTEGRATED FRAMEWORK
Pada tanggal 14 Mei 2013, COSO bekerjasama dengan Pricewaterhouse Coopers memulai proyek untuk mengembangkan sebuah kerangka kerja manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas ERM. Kerjasama ini membuahkan hasil dengan dirilisnya COSO Integrated Framework, yang mendefinisikan manajemen risiko sebagai: 

“Proses yang dipengaruhi oleh Board of Directors, manajemen, dan personil lain dalam entitas, diaplikasikan pada pembentukan strategi dan pada seluruh bagian perusahaan, dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi entitas, dan mengelola risiko selaras dengan risk appetite entitas, untuk menyediakan jaminan yang wajar terhadap pencapaian sasaran dari entitas.” 

Dalam kerangka manajemen risikonya, COSO ERM menuntut perusahaan untuk dapat menentukan terlebih dahulu sasaran perusahaannya, yang terdiri dari empat kategori yaitu:
  1. Strategis: sasaran yang mendukung dan selaras dengan misi perusahaan.
  2. Operasi: efektivitas dan efisiensi dari penggunaan sumber daya perusahaan.
  3. Pelaporan: keterpercayaan dari pelaporan.
  4. Pemenuhan: pemenuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

 




















KOMPONEN PENGENDALIAN INTERNAL MENURUT COSO




1.             CONTROL ENVIRONMENT (LINGKUNGAN PENGENDALIAN)
Lingkungan pengendalian sangat berpengaruh bagi perkembangan suatu organisasi, terutama mempengaruhi kesadaran pengendalian dari setiap individu yang ada di organisasi tersebut. Linkungan pengendalian merupakan dasar dari komponen-kompnen pengendalian lainnya, memberikan struktur dan disiplin.
Faktor lingkungan pengendalian termasuk:
  • Integritas
  • Filosofi Manajemen dan Gaya Operasi
  • Cara manajemen menentukan tanggung jawab dan wewenang, mengorganisasikan dan mengembangkan anggota-anggotanya
  • Kebijakan dan praktek SDM
  • Perhatian dan arahan yang diberikan dewan direksi

2.              RISK ASSESSMENT (PENILAIAN RESIKO)
    Seluruh entitas pasti akan menghadapi yang namanya reiko, baik dari luar maupun dari dalam. Setiap resiko tersebut harus bisa ditaksir. Prasyarat dari Risk Assessment adalah penentuan tujuan, yang terhubung antara tingkatan yang berbeda, dan konsiten secara internal. Risk Assessment adalah proses mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan dalam pencapaian tujuan, menentukan sebuah basis bagaimana cara meminimalisir resiko. Karena kondisi ekonomi, industri, regulasi, dan operasi selalu berubah, maka diperlukan pengidentifikasian dan menghadapi resiko-resiko terkait dengan perubahan tersebut

3.              CONTROL ACTIVITIES (AKTIVITAS PENGENDALIAN)
Control Activities adalah kebijakan dan prosedur membantu meyakinkan manajemen bahwa arahannya telah terlaksana. Control Activities dapat membantu meyakinkan dalam memilah tindakan yang perlu dilakukan untuk menghadapi resiko senhingga tujuan tercapai. Control Acttivites pasti ada di setiap organisasi, pada seluruh level dan seluruh fungsi.
Contoh kegiatan Control Activities:
·      Penyetujuan (Approvals)
·      Otorisasi (Authorization)
·      Verifikasi (Verifications)
·      Rekonsiliasi (Reconcilitions)
·      Revew terhadap performa operasi (Reviews of Operating Performance)
·      Keamanan terhadap aset (Security of Assets)
·      Pemisahan Tugas (Segregation of Duties)
Pengendaian terhadap informasi terbagi 2 cara:
·         General Control, seperti control terhadap akses, perangkat lunak, dan sistem development
·         Application Controls, berfungsi menjamin completeness, accuracy, authorization, and validity dari proses transaksi

4.             INFORMATION AND COMMUNICATION (INFORMASI DAN KOMUNIKASI)
Informasi harus teridentifikasi, tergambar dan terkomunikasi dalam sebuah form yang memungkinkan orang-orang menjalankan tanggungjawabnya. Sistem informasi menghasilkan laporan yang berisi informasi operasional, finansial, dan terpenuhinya keperluan sistem, yang membuatnya mungkin untuk menjalankan bisnis.informasi dan komunikasi tidak hanya menyajikan data-data yang dihasilkan internal, melainkan juga dari kejadian-kejadian ekternal. Komunikai yang efektif juga diperlukan untuk hal-hal yang lebbih luas, mengalir ke bawah, ke samping dank e atas organisasi. Setiap personil harus menerima pesan dengan jelas dari manajemen teratas  ahwa pengendalian tanggungjawab diambil dengan serius. Para personil harus mengerti peran mereka dalam pengendalian internal. 

5.             MONITORING (PEMANTAUAN)
Internal Control System sangat perlu untuk diawasi, dengan begitu kita mengetahui proses untuk menentukan kualitas performa sistem dari waktu ke waktu. Pengawasan harus dilakukan secara terus menerus. Setiap hasil akhirnya harus ada evaluasi secara keseluruhan.

Contoh Soft Control :
·         Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
·         Penilaian Resiko (Risk Assessment)

Contoh Hard Control:
  • Aktivitas Pengendalian (Activities Control)
  • Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
  • Pemantauan (Monitoring)

Sumber :
https://www.aicpa.org/InterestAreas/BusinessIndustryAndGovernment/Resources/CorporateGovernanceRiskManagementInternalControl/Pages/COSO_Integrated_Framework_Project.aspx
https://sciencebooth.com/2013/05/21/pengertian-dan-komponen-coso-framework/
https://dian-pl.blogspot.co.id/2014/11/5-komponen-sistem-pengendalian-internal.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar